“ Mekanisme Pengendalian Rasio Utang Terhadap PDB y ang Andal u ntuk Kesinambungan Fiskal ” Karya : Hijrah Anggraini Nashuha (DI Pajak 1-41) Saat ini Indonesia Indonesia sedang gencar-gencarnya memperoleh pendapatan Negara dari perpajakan. Bahkan beberapa waktu lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) demi mencapai target pajak yang tentunya akan menambah pendapatan Negara. Dan hasilnya memang cukup memuaskan pendapatan Negara dari pajak meningkat, namun tetap tak mencukupi keperluan untuk belanja Negara, sehingga utang menjadi solusi menutupi kekurangan tersebut. Utang Indonesia dari tahun ke tahun selalu meningkat jumlahnya, entah itu utang dalam negeri maupun luar negeri. Apalagi di masa pemerintahan Presidon Joko Widodo, dengan program infrastruktur yang ekspansif tentunya membutuhkan banyak dana untuk membangun itu semua. Dari segi APBN pun pendapatan selalu lebih rendah dari belanja, sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut diperlukan