Pertanyaan Seputar Beasiswa Bidik Misi 2017/2018

Pertanyaan Seputar Bidik Misi 2017

Pertanyaan :

Kapan dana Bidikmisi cair ?
Jawab :
Mulai bulan maret 2014 sistem pencairan telah disempurnakan yaitu melalui proses online yaitu di http://sipbesar.dikti.go.id Silahkan isikan informasi pribadi anda disana untuk mengetahui perkembangan pencairan. Jika data tidak ditemukan berarti memang belum diproses oleh perguruan tinggi.

Pertanyaan :
Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2017 ?
Jawab :
Mengenai jadwal kegiatan bidikmisi tahun 2017 dapat dilihat pada laman berikut ini : http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/site/page?view=jadwal-penting Perlu kami sampaikan bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan di umumkan melalui laman ini.

Pertanyaan :
Apakah Bidikmisi Gratis ?
Jawab :
Bidikmisi memberikan fasilitas pembiayaan sebagai berikut Pendaftaran Bidikmisi tidak dikenakan biaya. Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN dan seleksi lokal(mandiri) pada salah 1 PT. Jaminan biaya hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa). Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi. Subsidi biaya hidup sedikitnya Rp 650.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah. Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima Bidikmisi diluar ketentuan tersebut bisa melapor ke bidikmisi@dikti.go.id.

Pertanyaan :
Apa saja syarat pendaftaran bidikmisi 2017 ?
Jawab :
Persyaratan untuk mendaftar tahun 2017adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2017;
2. Lulusan tahun 2016 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
1. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya; atau
2. Pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp3.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya.
5. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:

PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
3. Seleksi mandiri PTN.
4. Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya
5. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.

Pertanyaan :
Saya tidak memiliki prestasi, nilai rapor per semester naik turun, apakah diperkenankan mendaftar Bidikmisi ?
Jawab :
Persyaratan pendaftaran Bidikmisi tahun ini sama dengan Bidikmisi tahun lalu yang tidak menjabarkan prestasi, jadi asalkan Anda memenuhi syarat pendaftaran seleksi masuk, Anda bisa mendaftar Bidikmisi.
Silahkan meminta pihak sekolah merekomendasikan Anda di laman pendaftaran Bidikmisi sesuai jadwal.

Pertanyaan :
Apakah Pendaftar Bidikmisi wajib memiliki KIP / KPS / BSM ?
Jawab :
Pendaftar Bidikmisi diharapkan memiliki KIP / KPS / BSM, namun jika tidak maka bisa menyertakan surat keterangan tidak mampu atau surat lainnya yang membuktikan ketidakmampuan untuk memudahkan verifikasi nantinya.

Pertanyaan :
Standar Pelayanan Bidikmisi ?
Jawab :
Pelayanan Pendaftaran
Layanan yang wajib diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai berikut
• Verifikasi pendaftaran sekolah (1x24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
• Disposisi pertanyaan (1x24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender
• Jawaban dari pertanyaan setelah disposisi (1x24 jam kerja) pada hari kerja, maksimal 3 hari kalender

Layanan Wajib Penerima
Layanan yang wajib diberikan oleh perguruan tinggi penyelenggara program adalah sebagai berikut
• Penyaluran bantuan biaya hidup dilakukan pada awal periode, paling besar dana yang diberikan adalah (3 bulan) sesedikitnya 600.000 rupiah per bulan.
• Bebas Biaya pendidikan yang dibayarkan ke PT seperti BOP, IKOMA, SPP, DPP dan lain sebagainya yang sekarang disebut UKT (Uang Kuliah Tunggal)

Layanan Opsional
Layanan yang diberikan berdasarkan pertimbangan dan fasilitas PT
• Akomodasi
• Subsidi uang buku
• Subsidi alat belajar (laptop)
• Biaya lain terkait pendidikan yang tidak dibayarkan lansgung ke PT


Semoga Membantu...


Comments

Popular posts from this blog

ARTIKEL BADMINTON/BULU TANGKIS DALAM BAHASA INGGRIS DAN ARTINYA

CONTOH SOAL AKUNTANSI (transaksi)

contoh soal akuntansi buku besar pembantu