seorang difabel juga punya hati
Seorang
Difabel Juga Punya Hati
Ket
: symbol disabilities
Sumber : www.kaskus-dimension.com
Setiap
manusia di bumi ini diciptakan dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Dari kelebihan dan kekurangan yang terlihat oleh mata hingga yang kasat mata.
Setiap manusia harus bisa menerima dan toleransi terhadap kelebihan dan
kekurangan orang lain. Bukan iri ataupun menghina. Salah satunya adalah
penyandang cacat, atau sering disebut dengan difabel.
Ada
3 jenis difabel yaitu cacat fisik, cacat mental, dan cacat fisik dan mental.
Sebagai sesama makhluk hidup hendaknya kita
mengargai mereka. Mengapa? Ada banyak kemungkinan manusia normal menjadi
difabel. Misal saja kecelakaan di jalan, kecelakaan kerja, bencana alam. Saya
tidak mendoakan atau apa. Hanya saja tidak ada yang tahu apa yang terjadi di
masa depan. Coba bayangkan jika anda yang menjadi difabel? Tidak dihargai,
dicemooh, dicap sebagai manusia tak berguna? Bagaimana perasaan anda? Coba
bayangkan! Perasaan itulah yang dirasakan para penyandang difabel saat anda
menganggapnya orang tak berguna.
Di Indonesia sendiri ada banyak
penyandang cacat. Tetapi pendidikan yang mereka dapat tak sebaik manusia
normal. Kesempatan anak berkebutuhan khusus untuk menyelesaikan pendidikan
lebih rendah dari anak normal, yaitu sekitar 60%. Kesempatan itu semakin rendah
pada jenjang yang lebih tinggi. Hanya beberapa dari sangat sedikit orang yang
dapat menempuh pendidikan perguruan tinggi. Data 2005/2006 SLB (Sekolah Luar
Biasa) di Indonesia sebanyak 1.312 dan 170.891 sekolah biasa. Di bawah 1%, itu saja mayoritas di Jawa dan ibu kota
provinsi/kabupaten saja.
Pemerintah sebenarnya sudah
memberikan pendidikan inklusif terhadap peyandang difabel. Inklusif sendiri
berarti pandangan positif, yang artinya pendidikan untuk mendukung para
difabel. Misal anak tunanetra membutuhkan teks bacaan yang sudah diubah menjadi
tulisan braile. Seorang tunarungu berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Dan hal
lain yang sesuai dengan kekurangan masing-masing difabel. Meski pemerintah
menyelenggarakan pendidikan inklusif. Dalam praktiknya masih kurang baik. Seharusnya
setiap siswa diberi ruang khusus sesuai dengan kekurangannya dan ada guru
khusus di setiap ruang. Memang hal ini sudah diterapkan dalam beberapa SLB,
namun masih ada yang membaur menjadi satu, padahal mereka memiliki kekurangan
yang berbeda.
Pemerintah sudah peduli terhadap
penyandang disabilitas, hanya saja dalam praktiknya tidak sebaik dengan
kebijakan yang telah diatur. Padahal program/kebijakan dari pemerintah sangat
diharapkan akan membantu difabel. Memperoleh fasilitas umum seperti layaknya
WNI lain. Penyandang cacat juga termasuk WNI dan berhak atas haknya sebagai
warga negara. Perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas di atur
secara nasional dalam UU No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat. Serta di
atur dalam undang-undang lain.
Penyandang disabilitas merupakan
bagian masyarakat Indonesia yang memiliki kesamaan, kedudukan, hak dan
kewajiban, dan peran yang sama. Namun pada nyatanya penyandang disabilitas
sering mengalami diskriminasi dalam segala aspek kehidupan, terutama dalam hal
pendidikan dan pekerjaan. Hal ini tidak sesuai lagi dengan UU No. 4 tahun 1997.
Pandangan
masyarakat yang cenderung negatif terhadap penyandang disabel. Para difabel
hanya dianggap sebagi orang yang tak berguna, perlu dikasihani, tidak bisa
mandiri, selalu bergantung pada orang lain, membebani orang lain, yang akhirnya
dicap sebagai sampah masyarakat. Pemerintah juga peduli terhadap penyandang
cacat, dengan mengeluarkan undang-undang. Namun pelaksanaannya itu yang kurang
maksimal.
Sebagai
sesama manusia seorang difabel juga mau dihargai dan menghargai, saling
mencintai dan dicintai, saling mengerti dan dimengerti. Seorang difabel berhak
atas itu. Seorang difabel juga WNI berhak atas segala aspek yang berhubungan
dengan negara dan haknya sebagai warga negara. Memperoleh fasilitas umum,
pendidikan dan pekerjaan. Mereka berhak atas itu semua. Mereka juga punya hati.
Tanpa kita sadari mereka sakit setiap kita acuh pada mereka. Karena itu kita sebagi sesama manusia harus
peduli terhadap mereka. Jika bukan kita siapa lagi?
Penyandang
disabilitas juga berhak mendapat pendidikan.
Sumber
: www.harnas.co
Penyandang
cacat juga berhak atas pekerjaan. Mereka memang memiliki keterbatasan, namun
mereka mampu.
Sumber
: ppdi.or.id
Penyandang
difabel juga berhak mendapat fasilitas umu layaknya manusia normal.
Sumber
: www.google.com
Lihatlah
gambar di atas. Itulah yang harus kita laksankan sebagai sesama manusia. Peduli
dan mau membantu.
Sumber : mayakage.blogspot.com
Comments
Post a Comment