seorang difabel juga punya hati

Seorang Difabel Juga Punya Hati

Ket : symbol disabilities
Setiap manusia di bumi ini diciptakan dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dari kelebihan dan kekurangan yang terlihat oleh mata hingga yang kasat mata. Setiap manusia harus bisa menerima dan toleransi terhadap kelebihan dan kekurangan orang lain. Bukan iri ataupun menghina. Salah satunya adalah penyandang cacat, atau sering disebut dengan difabel.
Ada 3 jenis difabel yaitu cacat fisik, cacat mental, dan cacat fisik dan mental. Sebagai sesama makhluk hidup hendaknya kita mengargai mereka. Mengapa? Ada banyak kemungkinan manusia normal menjadi difabel. Misal saja kecelakaan di jalan, kecelakaan kerja, bencana alam. Saya tidak mendoakan atau apa. Hanya saja tidak ada yang tahu apa yang terjadi di masa depan. Coba bayangkan jika anda yang menjadi difabel? Tidak dihargai, dicemooh, dicap sebagai manusia tak berguna? Bagaimana perasaan anda? Coba bayangkan! Perasaan itulah yang dirasakan para penyandang difabel saat anda menganggapnya orang tak berguna.
Di Indonesia sendiri ada banyak penyandang cacat. Tetapi pendidikan yang mereka dapat tak sebaik manusia normal. Kesempatan anak berkebutuhan khusus untuk menyelesaikan pendidikan lebih rendah dari anak normal, yaitu sekitar 60%. Kesempatan itu semakin rendah pada jenjang yang lebih tinggi. Hanya beberapa dari sangat sedikit orang yang dapat menempuh pendidikan perguruan tinggi. Data 2005/2006 SLB (Sekolah Luar Biasa) di Indonesia sebanyak 1.312 dan 170.891 sekolah biasa. Di bawah 1%, itu saja mayoritas di Jawa dan ibu kota provinsi/kabupaten saja.
Pemerintah sebenarnya sudah memberikan pendidikan inklusif terhadap peyandang difabel. Inklusif sendiri berarti pandangan positif, yang artinya pendidikan untuk mendukung para difabel. Misal anak tunanetra membutuhkan teks bacaan yang sudah diubah menjadi tulisan braile. Seorang tunarungu berkomunikasi dengan bahasa isyarat. Dan hal lain yang sesuai dengan kekurangan masing-masing difabel. Meski pemerintah menyelenggarakan pendidikan inklusif. Dalam praktiknya masih kurang baik. Seharusnya setiap siswa diberi ruang khusus sesuai dengan kekurangannya dan ada guru khusus di setiap ruang. Memang hal ini sudah diterapkan dalam beberapa SLB, namun masih ada yang membaur menjadi satu, padahal mereka memiliki kekurangan yang berbeda.
Pemerintah sudah peduli terhadap penyandang disabilitas, hanya saja dalam praktiknya tidak sebaik dengan kebijakan yang telah diatur. Padahal program/kebijakan dari pemerintah sangat diharapkan akan membantu difabel. Memperoleh fasilitas umum seperti layaknya WNI lain. Penyandang cacat juga termasuk WNI dan berhak atas haknya sebagai warga negara. Perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas di atur secara nasional dalam UU No. 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat. Serta di atur dalam undang-undang lain.
Penyandang disabilitas merupakan bagian masyarakat Indonesia yang memiliki kesamaan, kedudukan, hak dan kewajiban, dan peran yang sama. Namun pada nyatanya penyandang disabilitas sering mengalami diskriminasi dalam segala aspek kehidupan, terutama dalam hal pendidikan dan pekerjaan. Hal ini tidak sesuai lagi dengan UU No. 4 tahun 1997.
Pandangan masyarakat yang cenderung negatif terhadap penyandang disabel. Para difabel hanya dianggap sebagi orang yang tak berguna, perlu dikasihani, tidak bisa mandiri, selalu bergantung pada orang lain, membebani orang lain, yang akhirnya dicap sebagai sampah masyarakat. Pemerintah juga peduli terhadap penyandang cacat, dengan mengeluarkan undang-undang. Namun pelaksanaannya itu yang kurang maksimal.
Sebagai sesama manusia seorang difabel juga mau dihargai dan menghargai, saling mencintai dan dicintai, saling mengerti dan dimengerti. Seorang difabel berhak atas itu. Seorang difabel juga WNI berhak atas segala aspek yang berhubungan dengan negara dan haknya sebagai warga negara. Memperoleh fasilitas umum, pendidikan dan pekerjaan. Mereka berhak atas itu semua. Mereka juga punya hati. Tanpa kita sadari mereka sakit setiap kita acuh pada mereka.  Karena itu kita sebagi sesama manusia harus peduli terhadap mereka. Jika bukan kita siapa lagi?


Penyandang disabilitas juga berhak mendapat pendidikan.
Sumber : www.harnas.co


Penyandang cacat juga berhak atas pekerjaan. Mereka memang memiliki keterbatasan, namun mereka mampu.
Sumber : ppdi.or.id


Penyandang difabel juga berhak mendapat fasilitas umu layaknya manusia normal.
Sumber : www.google.com


Lihatlah gambar di atas. Itulah yang harus kita laksankan sebagai sesama manusia. Peduli dan mau membantu.
Sumber : mayakage.blogspot.com

Comments

Popular posts from this blog

ARTIKEL BADMINTON/BULU TANGKIS DALAM BAHASA INGGRIS DAN ARTINYA

CONTOH SOAL AKUNTANSI (transaksi)

contoh soal akuntansi buku besar pembantu