Posts

Showing posts from June, 2023

Dampak Penerapan PPN 11%

Image
  Seperti yang kita ketahui bahwa per April 2022 tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%, yang kemudian akan naik bertahap menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025 seperti yang dimandatkan oleh UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kenaikan tarif ini tentunya akan membuat harga barang-barang secara umum akan naik, yang dibebankan kepada konsumen akhir. Tentunya kenaikan tarif ini sudah diperhitungkan secara matang oleh kementrian keuangan dan pemerintah. Kenaikan tarif tersebut merupakan salah solusi yang dapat dilakukan pemerintah untuk pemulihan ekonomi Indonesia setelah pandemi covid-19. Seperti kita tahu bahwa pada tahun 2020-2022 pemerintah jor-joran menggelontorkan triliunan rupiah untuk subsidi, bantuan sosial, dana prakerja, hingga insentif perpajakan untuk menopang ekonomi negara yang sempat ambruk dan tumbuh negatif pada tahun pada 2020 lalu. Sementara dari banyaknya belanja negara untuk kesejahteraan masyarakat tidak diimbangi dengan pendapatan negara yang