Essay tentang Oeang RI (hari Oeang 2017) Judul Uang Pelicin, Pejabat Tergelincir
Uang
Pelicin, Pejabat Tergelincir
Oleh
: Hijrah Anggraini Nashuha
30
Oktober 2017 nanti Indonesia
merayakan Hari Oeang ke-71. Jika kita melihat sejarah munculnya uang Indonesia
yang pertama bernama ORI (Oeang Republik Indonesia), yang selain befungsi untuk
alat pembayaran juga sebagai lambing utama Negara Indonesia telah merdeka,
dengan mencetak uang sendiri. Di mana ORI resmi beredar di kalangan masyarakat
pada 30 Oktober 1946.
(Oeang
Republik Indonesia)
Seiring
berkembangnya waktu penampakan Rupiah Indonesia pun juga berkembang, seperti
yang kita ketahui pada 2016 lalu BI mengeluarkan bentuk uang rupiah baru. Uang
rupiah baru tahun emisi 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengamanan
terhindari upaya pemalsuan. Dengan penguatan unsur pengaman, BI yakin bahwa
uang rupiah baru tahun emisi 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali
masyarakat dan sulit dipalsukan.
(Uang
Rupiah Baru 2016)
Awal
mulanya Indonesia mencetak uang sendiri selain untuk lambang Negara tentunya
juga untuk alat tukar yang sah untuk proses perniagaan namun pada nyatanya
fungsi uang meluas menjadi pelicin urusan.
Berdasarkan
hasil survey Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan 2013 lalu,
sebanyak 71,72% responden di 11 kota di Indonesia menganggap politik uang itu
adalah hal yang biasa. Hal ini jelas membuktikan bahwa dari dulu sampai
sekarang dengan bentuk uang dari ORI sampai yang terbaru 2016 nyatanya tetap
saja fungsi uang melenceng dari tujuan awal dibentuknya uang.
Kita
bisa lihat kasus terbaru di salah satu kementrian Negara, kasus suap BPK dari Inspektur Jenderal
(Itjen) kementrian Desa PDTT Sugito ke auditor BPK Rochmadi Saptogiri disebut
jaksa di BPK berasal dari saweran dari sejumlah direktorat di kemendes. 240
juta untuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kemendes.
Pokok
perkara dalam kasus tersebut, Inspektur Jenderal Kemendes Sugito di dakwa
menyuap Rocmadi Saptogiri selaku auditor utama Keuangan Negara III BPK dan
Ali Sadli selaku Kepala Subauditorat III
Auditorat Keuangan Negara. Sugito di dakwa bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan
keuangan Itjen kemendes, Jarot Budi Prabowo atas uang suap sebesar 240 juta
kepada 2 pejabat BPK tersebut. Penyuapan tersebut dimaksudkan agar memberikan
opini WTP terhadap LHP atas laporan keuangan Kemendes Tahun Anggaran 2016.
25
oktober 2017 lalu mantan pejabat di Kemendes Sugito dan Jarot divonis
masing-masing 1,5 tahun dan denda uang, yang terbukti bersalah dalam kasus
penyuapan tersebut. Karena adanya kasus tersebut banyak pejabat lain di
lingkungan Kemendes banyak yg dicopot, dimutasi dan diturunkan pangkatnya demi integritas, yang merupakan hal utama.
Eko
selaku Menteri kemendes sangat menyayangkan adanya kasus penyuapan tersebut.
Awalnya Pak Sugito hendak dijadikan ikon pegawai berkualitas. Awalnya masuk
Kemendes dengan ijazah SMP, kemudian jadi teknisi dan sekolah sampai S-2. Tapi
sayang kini harus berakhirr dibalik jerusi karena ketidak integritasannya dalam
bekerja.
Uang
memang dibutuhkan dalam kehidupan bernengara ini, tak satupun manusia dapat
memungkiri hal tersebut. Namun memperluas fungsi uang menjadi bahan pelicin
dalam kerja sama, berhati-hatilah sewaktu-waktu dirimu sendiri yang akan
tergelincir. Jadilah pegawai yang berintegritas dan berkualitas . jangan
terlena oleh uang pelicin maupun menjadikan uang sebagai pelicin jalan
kesuksesanmu. Bukan sukses yang akan kau dapat, tapi tergelincir sampai ke
bagian terbawah kehidupan.
Biodata
:
Hijrah
Anggraini Nashuha, kelas 1-41 prodi D1 Pajak. Bisa dihubungi melalui wa
087836926382 atau hp 0895390206828.
Comments
Post a Comment